Banyak WNA Terlibat Pelanggaran dan Kecelakaan, Bali Akan Pasang Baliho Imbauan

Kecelakaan yan terjadi di Bali tak hanya melibatkan warga lokal, tapi seringkali melibatkan warga negara asing yang sedang berkunjung ke Pulau Dewata.

Kepolisian Daerah Bali mencatat terjadi 68 kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami WNA selama 2022.

“Tahun 2022 saja WNA yang terlibat laka lantas itu ada 68 kasus, yang meninggal dunia empat orang, luka beratnya nihil, luka ringan 86 orang, kerugian materialnya Rp 267,7 juta,” kata Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Bali Komisaris Rahmawaty Ismail, Selasa, 28 Februari 2023.

8 Keuntungan dan Kerugian Golden Visa yang Akan Diluncurkan Pemerintah Menurut Rahmawaty, kawasan pariwisata menjadi lokasi terbanyak kecelakaan yang melibatkan WNA terjadi.

“Karena terkait WNA berarti berada di wilayah wisata seperti Canggu, Kuta.

Kalau di Gianyar itu Sukawati,” ujarnya.

Berdasarkan cdata Polda Bali, kecelakaan WNA paling banyak terjadi di kawasan Gianyar sebanyak 23 kasus, 18 kasus di Denpasar, 13 kasus di Badung, tujuh kasus di Karangasem, tiga kasus di Buleleng, tiga kasus di Klungkung dan satu kasus di Jembrana.

WNA biasanya menggunakan kendaraan sewaan saat berlibur di Bali.

Menurut Rahmawaty, penyebab kecelakaan WNA umumnya terjadi akibat pengaruh minuman keras, ketidakmahiran dalam berkendara dan murni terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain.

Ia pun meminta para penyedia jasa sewa kendaraan untuk memberikan pemahaman mengenai aturan berlalu lintas, mulai dari kepemilikan surat izin mengemudi hingga perlengkapan berkendara.

Proses Deportasi WNA, Apakah Biaya Ditanggung Pemerintah Indonesia? “Ini butuh kepedulian dari pihak lain terutama dari pemilik rental.

Dia harusnya paham apa persyaratan untuk memberikan penyewaan, otomatis yang sudah diberikan kendaraan, seharusnya dia punya surat izin dan kelengkapan,” kata Rahmawaty.

Selain kecelakaan, polisi kerap melakukan peneguran dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm.

“Paling kasat mata dilihat tidak memakai helm, kadang busananya masih tidak pantas seperti yang ke pantai dia pakai di jalan.

Kami juga sudah menegur, kadang beberapa kali kita mengedukasi dengan memberikan baju yang pantas,” kata Rahmawaty.

Pelanggaran oleh WNA Tak dipungkiri bahwa masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh WNA yang berlibur ke Bali.

Bukan hanya soal lalu lintas, tapi terhadap adat dan aturan masyarakat setempat.

Karena itu,Pemerintah Provinsi Bali akan menyosialisasikan berbagai aturan kepada wisatawan mancanegara agar tidak melakukan pelanggaran melalui baliho berbahasa asing.

“Kami ditugaskan pemerintah dalam hal ini Dinas Pariwisata Bali untuk menyiapkan sosialisasi berupa tulisan dan visual.

Bagaimanapun juga kita harus mulai dengan semacam imbauan-imbauan di beberapa titik,” kata Ketua Bali Tourism Board (BTB) Ida Bagus Agung Partha Adnyana.

Menurut Bagus,baliho tersebut akan dipasang di Denpasar, Badung dan Gianyar sebagai lokasi yang paling sering terjadi pelanggaran oleh wisatawan mancanegara.

“Poinnya agar wisatawan menghormati adat budaya orang Bali dengan berpakaian yang baik, rapi dan ikut tertib dalam melakukan kegiatan lalu lintas dan tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan seperti melakukan bisnis dan bekerja di Bali,” ujarnya.

Setidaknya sebanyak 10 baliho berukuran besar akan dipasang dan menggunakan bahasa asing yaitu bahasa Inggris di Bali.

Namun tidak menutup kemungkinan ke depan diproduksi dengan bahasa asing lainnya.

Pilihan Editor: Kendaraan Rental di Bali Sering Alami Kecelakaan, Polisi Sampaikan Imbauan ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *